Sejarah Depohar 50

Sesuai dengan keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor : Kep/4/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 yang merupakan penyempurnaan Kep/39/III/1987, pokok-pokok organisasi dan prosedur Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU (Koharmatau) mengalami perubahan khususnya pada tingkat pelaksana.

Komandan Depohar 50

Periode 2023 s.d. sekarang

Kolonel Lek Supriadi

Inovasi Smart Hand Washer Depohar 50

Di Tengah Pandemi Covid-19 Depohar 50 telah berhasil menciptakan Inovasi Teknologi Smart Hand Washer

Visi dan Misi Depohar 50

Dengan Dilandasi Semangat Jiwa Ksatria, Militan, Loyal dan Profesional Depohar 50 Siap Memelihara Kesiapan Alutsista Radar TNI Angkatan Udara

ADSB Radar buatan Depohar 50 mengikuti pameran Indo Defence 2018

Depohar 50 mengikuti pameran Indo Defence 2018 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat dengan menampilkan karya ADSB Radar buatan anggota Depohar 50

08 Maret 2017

Pengadaan Sucad Har Card/Module Radar Tw. I TA. 2017


KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI AU
      DEPO PEMELIHARAAN 50



 

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : Peng/ 07 /III/2017

Pokja Pengadaan Barang ULP pada Depohar 50 Adi Soemarmo  akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

1.   Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan      : Pengadaan Sucad Har Card/Module Radar Tw. I TA. 2017
                                                      
Lingkup pekerjaan              : Pengadaan barang

Nilai total HPS                    : Rp. 793.600.000,- (Tujuh ratus sembilan puluh tiga juta  
                                             enam ratus ribu rupiah).

Sumber pendanaan           : APBN Tahun Anggaran 2017

2.   Persyaratan Peserta

Persyaratan kualifikasi penyedia barang adalah sebagai berikut  :

a.       Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalan-kan kegiatan/usaha.
b.    Memiliki keahlilan, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/jasa.
c.    Memperoleh paling kurang satu pekerjaan sebagai Penyedia barang/jasa dalam kurun waktu empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
d.       Ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomor 3, dikecualikan bagi penyedia barang/ jasa yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
e.   Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa.
f.        Dalam hal penyedia barang akan melakukan kemitraan, penyedia barang/jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraaan yang memuat presentasi kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.
g.   Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk  usaha non kecil.
h.   Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani penyedia barang/jasa.
i.    Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transakssi), PPh pasal 25/pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling kurang tiga bulan terakhir dalam tahun berjalan.
j.      Secara hukum mempunyai kapasaitas untuk mengikatkan diri pada kontrak.
k.    Tidak masuk dalam daftar hitam.
l.      Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman,
m.   Menandatangani Pakta integritas.

3.  Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat        : Ruang Opsroom Depohar 50 Adi Soemarmo  
Website                            : www.depohar50.org


4.  Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

No
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
a.    
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Kamis, 30-3-2017  s.d.
Selasa, 11-3-2017
08.00 s.d. 15.00
b.    
Pemberian Penjelasan
Selasa, 4-4-2017
08.00 s.d. selesai
c.    
Pemasukan Dokumen Penawaran
Kamis, 6-4-2017 s.d.Senin, 10-4-2017
08.00 s.d. 15.00
d.    
Pembukaan Dokumen Penawaran
Senin, 16-11-2017
10.00 s.d selesai
e.    
Pengumuman Pemenang
Senin, 21-11-2017

f. 
Masa Sanggah
Selasa, 22-11-2017 s.d.Kamis, 24-11-2017

g.    
Penerbitan SPPBJ
Kamis, 24-11-2017


5.   Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.

6.  Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy
    dan/atau diunduh melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org)

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

                                                                         Surakarta,  8 Maret 2017

                                                 Kelompok Kerja ULP :

1.          Nama             : Damardita Hiranda
                                                            Pangkat/Nrp    : Mayor Lek NRP 529621

Tanda tangan  : 

2.          Nama             : A. Purwadi
                                                            Pangkat/Nrp    : Kapten Kal NRP 510839

Tanda tangan  : 

 3.       Nama             : Langgeng Andy S., S.T.
           Pangkat/Nrp    : Kapten Lek NRP 533666
           Tanda tangan  : 
SDP Har TW I 2017.rar