Sejarah Depohar 50

Sesuai dengan keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor : Kep/4/III/1999 tanggal 16 Maret 1999 yang merupakan penyempurnaan Kep/39/III/1987, pokok-pokok organisasi dan prosedur Komando Pemeliharaan Materiel TNI AU (Koharmatau) mengalami perubahan khususnya pada tingkat pelaksana.

Komandan Depohar 50

Periode 2023 s.d. sekarang

Kolonel Lek Supriadi

Inovasi Smart Hand Washer Depohar 50

Di Tengah Pandemi Covid-19 Depohar 50 telah berhasil menciptakan Inovasi Teknologi Smart Hand Washer

Visi dan Misi Depohar 50

Dengan Dilandasi Semangat Jiwa Ksatria, Militan, Loyal dan Profesional Depohar 50 Siap Memelihara Kesiapan Alutsista Radar TNI Angkatan Udara

ADSB Radar buatan Depohar 50 mengikuti pameran Indo Defence 2018

Depohar 50 mengikuti pameran Indo Defence 2018 di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat dengan menampilkan karya ADSB Radar buatan anggota Depohar 50

31 January 2019

Rancang Bangun ADSB-Radar Depohar 50

Kesiapan operasional radar tidak dapat dilepaskan dari peran penting kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan di Depohar 50, yang mana sebagian besar teknologi radar yang ada saat masih merupakan teknologi lama yaitu tahun 60an, 80an, 90an serta hanya beberapa radar menggunakan teknologi terbaru yaitu Radar Master-T yang merupakan teknologi 2000an. Sesuai dengan kemajuan teknologi elektronika terutama teknologi radar, saat ini telah berkembang teknologi radar baru yaitu ADS-B (Automatic Dependent Surveillance Broadcast) yang memanfaatkan GPS (Global Positioning System) dalam menentukan posisi pesawat, dengan perhitungan menggunakan GPS akan didapatkan data pesawat berupa koordinat pesawat, kecepatan, ketinggian yang kemudian dipancarkan dengan frekuensi 1090Mhz yang disebut dengan ADS-B radar.

30 January 2019

Israel Menerima Sistem Radar Pasif Kolchuga-M dari Ukraina

Menurut situs pelacakan impor/ekspor ImportGenius, Israel telah menerima kompleks radar pasif jarak jauh generasi baru, yang disebut Kolchuga-M.

Informasi berita dari ImportGenius mengatakan bahwa pada bulan Maret 2018, anak perusahaan dari Perusahaan Negara “Ukrspetsexport” dari Perusahaan Negara “Ukroboronservis” telah menjual sistem radar radar Kolchuga-M kepada perusahaan Israel Airsom Ltd. (POB 32307 Tel-Aviv 6132201, 5 Kineret St. Bnei-Brak).

14 January 2019


KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI AU
DEPO PEMELIHARAAN 50

  


PENGUMUMAN TENDER DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : Peng/ 02 /I/2019

Unit Kerja Pengadaan barang/jasa (UKPBJ) pada Depohar 50 Adi Soemarmo  akan melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

1.   Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan       : Pengadaan barang-barang Sucad Har Genset TW. I   TA. 2019

Lingkup pekerjaan              :  Pengadaan barang

Nilai total HPS                    :  Rp. 379.000.000,- (Tigaratustujuhpuluhsembilanjuta rupiah)         
                      
Sumber pendanaan           :  APBN Tahun Anggaran 2019

2.   Persyaratan Peserta

Persyaratan kualifikasi penyedia barang adalah sebagai berikut  :

a.          Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
b.          Memiliki keahlilan, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/jasa.
c.          Memperoleh paling kurang satu pekerjaan sebagai Penyedia barang/jasa dalam kurun waktu empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
d.          Ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomor 3, dikecualikan bagi penyedia barang/ jasa yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
e.          Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa.
f.           Dalam hal penyedia barang akan melakukan kemitraan, penyedia barang/jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraaan yang memuat presentasi kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.
g.          Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk  usaha non kecil.
h.          Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani penyedia barang/jasa.
i.            Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transakssi), PPh pasal 25/pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling kurang tiga bulan terakhir dalam tahun berjalan.        
j.            Secara hukum mempunyai kapasaitas untuk mengikatkan diri pada kontrak.
k.          Tidak masuk dalam daftar hitam.
l.            Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman,
m.         Menandatangani Pakta integritas.



3.  Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat        : Ruang Opsroom Depohar 50 Adi Soemarmo  
Website                            : www.depohar50.org



4.  Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

No
Kegiatan
Hari/Tanggal
Waktu
a.                                                                                                        
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Senin, 14-1-2019  s.d.
Senin, 21-1-2019
08.00 s.d. 15.00
b.                                                                                                        
Pemberian Penjelasan
Kamis, 17-1-2019
14.00 s.d. selesai
c.                                                                                                        
Pemasukan Dokumen Penawaran
Jum’at, 18-1-2019 s.d. Selasa, 22-1-2019
08.00 s.d. 15.00
d.                                                                                                        
Pembukaan Dokumen Penawaran
Selasa, 22-1-2019
14.00 s.d selesai
e.                                                                                                        
Pengumuman Pemenang
Senin, 28-1-2019

f. 
Masa Sanggah
Selasa, 29-1-2019 s.d.Senin, 4-1-2019

g.                                                                                                        
Penerbitan SPPBJ
Jum’at, 1-2-2019


5.   Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.

6.  Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy
    dan/atau diunduh melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org)

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

                                                                        Surakarta,  14 Januari 2019

1.          Nama             : Ahmi Sazli Joenoes
                                                            Pangkat/Nrp    : Mayor Lek NRP 532419

Tanda tangan  : 

2.          Nama             : Langgeng Andy S., S.T.
                                                            Pangkat/Nrp    : Mayor Lek NRP 533666

Tanda tangan  : 

 3.       Nama             : Ahmad Yani
           Pangkat/Nrp    : Kapten Kal NRP 508763
           Tanda tangan  : 

09 January 2019

Pengadaan barang-barang Sucad Har Radar TW. I TA. 2019 Nomor : Peng/ 12 /I/2019

KOMANDO PEMELIHARAAN MATERIIL TNI AU
DEPO PEMELIHARAAN 50


PENGUMUMAN TENDER DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor : Peng/ 12 /I/2019

Unit Kerja Pengadaan barang/jasa (UKPBJ) pada Depohar 50 Adi Soemarmo akan melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan
  • Nama paket pekerjaan : Pengadaan barang-barang Sucad Har Radar TW. I TA. 2019
  • Lingkup pekerjaan : Pengadaan barang
  • Nilai total HPS : Rp. 1.654.007.000,- (Satu milyar enamratuslimapuluhempatjuta tujuhribu rupiah)
  • Sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran 2019
2. Persyaratan Peserta
Persyaratan kualifikasi penyedia barang adalah sebagai berikut :
a. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
b. Memiliki keahlilan, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/jasa.
c. Memperoleh paling kurang satu pekerjaan sebagai Penyedia barang/jasa dalam kurun waktu empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
d. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada nomor 3, dikecualikan bagi penyedia barang/ jasa yang baru berdiri kurang dari tiga tahun.
e. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa.
f. Dalam hal penyedia barang akan melakukan kemitraan, penyedia barang/jasa wajib mempunyai perjanjian kerjasama operasi/kemitraaan yang memuat presentasi kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut.
g. Memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada sub bidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non kecil.
h. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani penyedia barang/jasa.
i. Sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transakssi), PPh pasal 25/pasal 29 dan PPN (bagi pengusaha kena pajak) paling kurang tiga bulan terakhir dalam tahun berjalan. 
j. Secara hukum mempunyai kapasaitas untuk mengikatkan diri pada kontrak.
k. Tidak masuk dalam daftar hitam.
l. Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman, 
m. Menandatangani Pakta integritas.

3. Pelaksanaan Pengadaan
  • Tempat dan alamat : Ruang Opsroom Depohar 50 Adi Soemarmo 
  • Website : www.depohar50.org
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
a. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
Rabu, 1-1-2019 s.d. Senin, 21-1-2019, 08.00 s.d. 15.00 .

b. Pemberian Penjelasan 
Selasa, 15-1-2019, 08.00 s.d. selesai.

c. Pemasukan Dokumen Penawaran 
Jum’at, 18-1-2019 s.d. Selasa, 22-1-2019, 08.00 s.d. 15.00.

d. Pembukaan Dokumen Penawaran 
Selasa, 22-1-2019, 10.00 s.d selesai.

e. Pengumuman Pemenang 
Senin, 28-1-2019.

f. Masa Sanggah 
Selasa, 29-1-2019 s.d.Senin, 4-1-2019.

g. Penerbitan SPPBJ 
Jum’at, 1-2-2019.

5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/pengurus koperasi/kepala cabang/pejabat yang menurut Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi berhak mewakili Kemitraan/KSO.

6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.

7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan, softcopy dan/atau diunduh melalui website Depohar 50 (www.depohar50.org).

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Surakarta, 9 Januari 2019


1. Nama : Ahmi Sazli Joenoes
Pangkat/Nrp : Mayor Lek NRP 532419
Tanda tangan : 

2. Nama : Langgeng Andy S., S.T.
Pangkat/Nrp : Mayor Lek NRP 533666
Tanda tangan : 

3. Nama : Ahmad Yani 
Pangkat/Nrp : Kapten Kal NRP 508763
Tanda tangan : 

01 January 2019

edit slide taskbar